Berapa tunjangan hari raya mingguan saat menghitung upah minimum upah paruh waktu? Hitung tunjangan hari libur mingguan dan gaji mingguan dari gaji seperti upah paruh waktu, upah harian, upah per jam, dan tunjangan, dan catat hasilnya.

Versi Terbaru

Versi
Memperbarui
7 Okt 2025
Developer
Kategori
Instal
5.000+

App APKs

주휴수당계산기 - 주휴수당 시급 계산기, 알바비계산 APP

1) Perhitungan tunjangan hari raya mingguan
Tahukah Anda bahwa jika Anda bekerja lebih dari 15 jam seminggu, menurut undang-undang, Anda harus dibayar gaji liburan mingguan?
Penasaran berapa gaji liburan mingguan yang akan Anda terima setelah bekerja paruh waktu?
Anda dapat dengan mudah menghitung pembayaran liburan mingguan hanya dengan mengetahui upah per jam dan jam kerja per minggu.

2) Perhitungan upah mingguan
Anda dapat memeriksa gaji pokok, tunjangan hari libur mingguan, dan gaji mingguan hanya dengan tarif per jam, jumlah hari kerja per minggu, dan jam kerja harian.

3) Catat hasil perhitungan
Anda dapat menyimpan tunjangan hari raya mingguan dan hasil perhitungan upah mingguan.

4) Periksa ketentuan pembayaran tunjangan hari raya mingguan
Kami memberikan informasi mengenai ketentuan pembayaran tunjangan hari raya mingguan, cara penghitungan tunjangan hari raya mingguan, hukuman atas pelanggaran tunjangan hari raya mingguan, dan peraturan perundang-undangan terkait.
Tunjangan hari raya mingguan juga harus dibayarkan kepada perusahaan yang memiliki kurang dari 5 karyawan.

Anda dapat melihat lebih banyak kalkulator dengan mengunjungi tautan di bawah.
https://app-kr.hydroponicglass.com/
1) Kalkulator Gaji
- Konversi upah per jam, upah harian, upah bulanan, gaji tahunan
2) Kalkulator cuti tahunan
- Perhitungan tunjangan cuti tahunan, jumlah hari cuti tahunan
3) Kalkulator upah per jam
- Gaji, tunjangan hari raya mingguan, tunjangan lembur, perhitungan pajak
4) Kalkulator tunjangan pengangguran
- Hitung tunjangan pengangguran, periksa kelayakan
5) Kalkulator pesangon
- Hitung uang pesangon berdasarkan gaji, upah rata-rata, dan upah normal
Baca selengkapnya

Iklan