Mengelola secara efektif dan rinci semua proses kontrak entitas, mengelola rencana pengembangan, proyek investasi, studi sebelumnya, kontrak, notulensi, penangguhan, penambahan, penugasan, dll. sampai selesainya proses dengan berakhirnya masa berlaku polis.
Ini secara terampil terintegrasi dengan Anggaran dan perbendaharaan untuk pengendalian keuangan kontrak.
Ia dengan mudah beradaptasi dengan Secop I dan II serta prosedur peraturan internal, regional dan nasional.