KPPP Mobile APP
Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menyediakan layanan online yang diiringi dengan transparansi tata kelola, ketersediaan informasi yang berkualitas dan teratur kepada masyarakat, serta penyediaan layanan yang efisien dan hemat biaya.
Aplikasi Mobile Portal Pengadaan Publik Karnataka (selanjutnya disebut sebagai “KPPP Mobile”) dirancang dan dikelola oleh Pusat e-Governance, Departemen Kepegawaian & Reformasi Administrasi (e-Governance), Pemerintah Karnataka (selanjutnya disebut sebagai "Departemen"). Penyalahgunaan Portal ini atau komponen apa pun di dalamnya sangat dilarang dan dapat mengakibatkan dimulainya tindakan hukum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kebenaran konten pada Aplikasi ini, hal tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai pernyataan yang mengikat secara hukum dan/atau digunakan untuk tujuan hukum apa pun.
Syarat dan ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Bagian Karnataka. Setiap perselisihan yang timbul berdasarkan syarat dan ketentuan ini akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Karnataka.



