e-Layanan Departemen Eksekusi Hukum
bersama
1. Cari properti untuk dilelang
2. Saksikan siaran langsung lelang.
3. Daftar untuk membeli properti terlebih dahulu.
4. Periksa informasi kebangkrutan/pemilik
5. Ikuti jalur retoris
6. Pesan antrian eksekusi