Aplikasi untuk melaporkan kehilangan, tanpa perlu ke kantor polisi.
Laporan kehilangan non pidana berbasis aplikasi dan daring yang di kelompokan berdasarkan kecamatan yang masuk dalam lingkup hukum Polresta Cirebon, hanya dengan mengisikan formulir kehilangan serta berkas pendukung, masyarakat mendapatkan surat kehilangan tanpa perlu ke kantor polisi. Dengan proses verifikasi oleh tim kepolisian formulir anda akan di setujui / tidaknya berdasarkan lampiran yang diunggah pada saat pengisian formulir.
Baca selengkapnya
Iklan



