VEDANT PCS -J APP
Para anggota ditunjuk oleh pemerintah negara bagian di bawah pengawasan pengadilan tinggi masing-masing. Para anggota diangkat berdasarkan ujian Kehakiman.
Setiap Pengadilan Tinggi di bawah pengawasannya memiliki anggota badan peradilan bawahan dari negara bagian di mana Pengadilan Tinggi ini memiliki yurisdiksi. Anggota peradilan bawahan (dikenal sebagai layanan kehakiman atau PCS (J) - Pegawai Negeri Sipil Provinsi - Kehakiman) menduduki kantor pejabat ketua berbagai pengadilan sampai dengan jabatan Hakim Distrik.



