CieSign APP
Pasal 61 Keputusan Perdana Menteri tanggal 22 Februari 2013 mengizinkan penggunaan CIE sebagai alat tanda tangan elektronik canggih untuk layanan dan kegiatan administrasi publik.
CIE, yang banyak digunakan sebagai metode identifikasi yang kuat untuk autentikasi layanan administrasi publik, sepenuhnya memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan untuk AES dan juga dapat digunakan sebagai alat tanda tangan elektronik antar individu sesuai hukum yang berlaku.
Saat pertama kali membuka aplikasi, daftarkan CIE Anda dengan memasukkan PIN dan mendekatkan kartu ke perangkat Anda. Mulai sekarang, prosedur terpandu akan memudahkan Anda menandatangani dokumen elektronik kapan pun Anda mau:
- PILIH dokumen dan jenis tanda tangan yang ingin Anda gunakan
- MASUKKAN 4 digit terakhir PIN CIE Anda (atau aktifkan mode pengenalan biometrik yang telah Anda pilih)
- SIMPAN CIE di perangkat Anda
- BAGIKAN dokumen yang telah ditandatangani melalui email, aplikasi perpesanan, atau penyimpanan cloud
Anda juga dapat menambahkan tanda tangan grafis dan memverifikasi tanda tangan pada dokumen.
Ingat: bagian pertama PIN diberikan kepada Anda oleh Pemerintah Kota saat Anda mengajukan CIE; bagian kedua disertakan bersama Kartu.
Pernyataan Aksesibilitas: https://form.agid.gov.it/view/cb93c390-88cc-11f0-b2c8-77e16bbfc85d



